get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 4,6 Guncang Cilacap Jateng

Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Cilacap Penuhi Semua Persyaratan

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:13:00 WIB
Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Cilacap Penuhi Semua Persyaratan
KPUD Kabupaten Cilacap saat melakukan verifikasi faktual di kantor DPD Partai Perindo Cilacap, Senin (24/10/2022). Foto: iNews TV/Heri Susanto.

CILACAP, iNews.id – KPUD Kabupaten Cilacap melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo Cilacap, Senin (24/10/2022). Dalam verifikasi faktual, sejumlah persyaratan telah dipenuhi, mulai dari kantor, susunan kepengurusan hingga keterwakilan perempuan. 

Dalam verifikasi faktual, KPUD Cilacap mendatangi kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Cilacap di Jalan Urip Sumoharjo. Kedatangan komisioner KPUD bersama Panwas kabupaten, untuk verifikasi faktual sebagai syarat peserta dalam pemilu 2024. 

Kedatangan komisioner KPUD Cilacap disambut langsung pengurus Partai Perindo Cilacap. Saat verifikasi faktual, KPUD memeriksa sejumlah dokumen mulai dari kantor, susunan pengurus, data diri, data administrasi, termasuk surat keputusan dari DPP Partai Perindo hingga keterwakilan perempuan. 

Dari verifikasi faktual, seluruh dokumen yang diperiksa memenuhi syarat, termasuk keterwakilan perempuan. KPUD Cilacap memberikan catatan terkait perbedaan alamat kantor yang tercantum dalam sipol dengan dokumen faktual yang diperiksa. 

“KPUD Cilacap memberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga 4 November mendatang,” kata Ketua Perindo Cilacap, Suloyo. 

DPD Partai Perindo Cilacap menargetkan 6 kursi DPRD pada pemilu 2024. Pihaknya optimistis mampu memperoleh satu kursi di setiap dapil. Di Kabupaten Cilacap memiliki 6 dapil dengan jumlah pemilih mencapai sekitar 1,5 juta. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut