Viral Aksi Bullying dan Perkelahian Pelajar SMP di Pekalongan, Ini Penjelasan Polisi
PEKALONGAN, iNews.id - Beredar video aksi perkelahian antarpelajar SMP di Kandangserang dan viral di media sosial. Polisi pun langsung gerak cepat untuk menanganinya.
Dalam video yang sudah beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA) tersebut terlihat beberapa pelajar yang diduga melakukan aksi bullying dan perkelahian di pinggir jalan.
Kapolsek Kandangserang Ipda Slamet Riyadi menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan SMPN 03 Kandangserang jalan raya Desa Bodas pada Senin 13 November 2023.
“Ini terjadi pada Senin tanggal 13 November 2023, dan para pelajar tersebut merupakan siswa di SMPN 03 Kandangserang,” kata Kapolsek Kandangserang, Kamis (16/11).
Ipda Slamet mengatakan bahwa korban C (15) yang merupakan pelajar kelas 8 di SMP tersebut awalnya menantang kelas 9 untuk berkelahi yang pada saat itu ditujukan kepada pelaku yang berinisial DAS (15), akan tetapi tidak direspons olehnya.
“Jadi korban ini mengajak pelaku untuk berkelahi dengan alasan pelaku pernah memukuli teman korban,” katanya.
Selanjutnya, saat pulang sekolah korban menghadang pelaku untuk kembali mengajak berkelahi. Karena merasa diajak untuk berkelahi akhirnya pelaku langsung memukul ke wajah korban, dan AAF (15) yang merupakan rekan pelaku juga ikut mengeroyok korban.
Beruntung perkelahian itu berhasil dilerai oleh siswa lainnya yang berada disitu, namun aksi perkelahian itu sempat direkam oleh siswa lain dan diunggah ke grup WA kelas.
Polsek Kandangserang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mempertemukan dan mediasi kedua belah pihak dengan didampingi para orang tua.
“Mediasi sudah dilakukan pada hari Selasa, tanggal 14 November sekitar pukul 09.00 WIB di SMPN 03 Kandangserang. Dan hasilnya korban dan pelaku yang didampingi orang tuanya sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan itu ke proses hukum, baik pidana maupun perdata dan cukup diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni