get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Viral Bhabinkamtibmas Aniaya Pemuda di Grobogan, Korban Gangguan Pendengaran

Senin, 18 September 2023 - 20:09:00 WIB
Viral Bhabinkamtibmas Aniaya Pemuda di Grobogan, Korban Gangguan Pendengaran
Oknum Bhabinkamtibmas di Grobogan saat melakukan penganiayaan terhadap pemuda. (CCTV)

GROBOGAN, iNews.id - Mediasi antara korban yang didampingi keluarga dengan oknum Bhabinkamtibmas, pelaku penganiayaan di kantor Polsek Tawangharjo Grobogan, tak membuahkan hasil. Kedua keluarga Riko Tri Santoso dan FD warga Dessa Kemadoh Bantur, Kecamatan Tawangharjo yang hadir dalam mediasi. menolak penyelesaian secara kekeluargaan.

Mereka mengaku tidak terima atas perlakuan tidak manusiawi oleh oknum Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo yang tidak berperikemanusiaan.

Saat mediasi, Riko tidak bisa ikut ke Polsek Tawangharjo, karena masih mengalami trauma dan sakit pada pendengaran setelah ia dipaksa untuk menempelkan telinga di corong knalpot brong dan mendengarkan suara knalpot yang digeber oleh pelaku.

Korban dipaksa untuk menempelkan telinga di corong knalpot dengan cara ditekan ke bawah dan kepala dijepit dengan menggunakan kedua kaki pelaku.

sementara itu FD tiba di Polsek Tawangharjo untuk memberikan keterangan detail terkait akar permasalahan yang menyebabkan insiden penganiayaan oleh oknum polisi.
  
“Saat itu sedang bercanda dan tertawa bersama teman-temannya di bengkel sambil menemani Riko memperbaiki sepeda motor,” kata FD, Senin (18/9).

Pelaku marah karena merasa FD mengejek pelaku, sehingga korban dipanggil dan langsung dicekik hingga terjadi pemukulan beberapa kali. Di sisi lain, pelaku juga emosi karena Riko dianggap sengaja bikin gaduh dan bising dengan menggeber-geber sepeda motor.

Penjelasan Riko terhadap pelaku tidak didengar di mana korban menyatakan bahwa tidak ada niat mengganggu pelaku karena saat itu ia sedang menyetel sepeda motor yang sedang diperbaiki.

Kepala Desa Kemadoh Batur, Kecamatan Tawangharjo saat mengikuti mediasi tidak bisa berbuat apa-apa karena semua keputusan ada di tangan keluarga korban.

Keluarga korban tetap bersikukuh untuk memperkarakan oknum polisi yang arogan tersebut, karena berdasarkan keterangan warga Desa Kemadoh Batur, pelaku memang kerap berbuat arogan dan bertindak secara fisik kepada warga.

“Karena kurangnya bukti/ warga belum berani untuk melapor. Dengan adanya video viral tersebut warga ikut mendatangi Polsek Tawangharjo untuk mendampingi kedua korban untuk melapor dan minta keadilan,” kata Adi Winarno, Kades Kemadoh Batur.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Provos Polres Grobogan dan kini kasus masih dalam penanganan.

Sementara itu, kepolisian masih enggan untuk memberikan keterangan terkait tindak lanjut dan sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi yang arogan tersebut.

Warga menuntut agar oknum Bhabinkamtibmas tersebut diproses hukum karena sudah terbukti melakukan penganiayaan dengan mengakibatkan gangguan fisik terhadap kedua korban.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut