Viral Oknum TNI Cekcok dengan Pengendara Berakhir Damai, Ini Kata Kapendam Diponegoro
                
            
                SEMARANG, iNews.id - Anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang terlibat adu mulut dengan seorang pengendara. Aksi oknum TNI yang sempat mengeluarkan sangkur itu viral di media sosial.
Dari informasi terkini yang diterima iNews.id, kedua belah pihak telah selesai dimediasi dan membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.
                                    Sebelumnya diberitakan terjadi perselisihan oknum TNI dengan pengendara terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 06.45 WIB. Kejadian bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang pria berinisial NH (51) memepet mobil Honda Freed B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota inisial ES di Jl Gajahmada.
Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl MH Thamrin.
                                    Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
Sesampainya di trafic light Jl Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cek-cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar, hingga akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya.
                                    Kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL). Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.
                                    Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham. Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah di antaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Di lain pihak Kodim 0733/KS juga mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi. Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.
Kapendam mengatakan bahwa sebagai warga negara punya hak yang sama di mana pun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.
"Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," katanya.
Editor: Ahmad Antoni