get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Blora Dibully Teman di Kamar Mandi, 4 Pelaku Dipindah Sekolah

Viral Polisi Tidur Berjejer 4 di Klaten yang Membahayakan, Langsung Dieksekusi Bupati

Senin, 28 April 2025 - 07:57:00 WIB
Viral Polisi Tidur Berjejer 4 di Klaten yang Membahayakan, Langsung Dieksekusi Bupati
Tangkapan layar polisi tidur berjejer empat yang viral di Klaten langsung dieksekusi. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Rekaman video polisi tidur berjejer empat baris dengan ketinggian tidak sesuai ketentuan viral di media sosial. Lokasinya berada di seberang Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tepatnya di depan Januputra dan Toko Delima.

Polisi tidur ini dinilai membahayakan pengguna kendaraan yang melintasa di lokasi meski niat pembangunannya baik agar tidak ada yang kebut-kebutan.

Mirisnya lagi dalam video yang beredar luas, keberadaaan polisi tidur berjejer ini dijadikan candaan warga saat melihat kendaraaan melintas. Sebab, pengendara khususnya pengguna motor baik melewati wahana naik turun saat melintasi polisi tidur tersebut.

"Bahaya banget polisi tidurnya. Udahlah berjejer 4, rapat, tinggi lagi. Kira-kira polisi tidur dibikin kayak gitu buat apa ya??," tulis akun X Some Thread @somexthread dikutip Senin (28/4/2025).

Merespons video viral ini, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo langsung gerak cepat meninjaunya. Setelah memastikan kebenaran adanya polisi tidur berjejer ini, Bupati memerintahkan dinas terkait untuk mengeksekusinya.

"Yang pertama, itu bukan di depan pemda, melainkan di seberang pemda," ujar Bupati Hamenang lewat akun Instagram pribadinya @Hamenang dikutip Senin (28/4/2025).

Kedua, polisi tidur ini bukan inisiasi dari Pemda Klaten, melainkan usulan dari warga yang mungkin memiliki tempat-tempat di belakang polisi tidur tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut