get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Bajing Loncat di Pelabuhan Belawan, Curi Muatan Truk

Viral Pria Telanjang Berenang di Kolam Air Mancur Alun-Alun Kajen, Ternyata karena Ini

Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:55:00 WIB
Viral Pria Telanjang Berenang di Kolam Air Mancur Alun-Alun Kajen, Ternyata karena Ini
HS (28) pria yang viral telanjang dada berenang di kolam air mancur Alun-Alun Kajen saat berada di Polres Pekalongan. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Rekaman video pria telanjang dada asyik berenang di kolam air mancur Alun-Alun Kajen viral di media sosial. Video pendek berdurasi 30 detik ini membuat resah warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

Merespons kejadian yang viral, Polres Pekalongan langsung bergegas memanggil pria tersebut untuk diminta klarifikasi terkait dengan perbuatannya tersebut.

Informasi diperoleh iNews, pria tersebut berinisial HS (28) warga Nyamok, Kecamatan Kajen. Dari penjeIasannya, dia mengaku aksi itu dilakukannya saat dalam keadaan berhalusinasi usai mengonsumsi buah kecubung, Kamis (13/7/2023) dini hari.

PS Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Suwarti mengatakan, keterangan pelaku HS dia memperoleh kecubung saat pulang memancing di Desa Pekiringan Ageng, Rabu (12/7/2023) petang. Dalam perjalanan pulang, dia melihat ada pohon kecubung di tepi jalan lalu memetik dan dibawanya pulang ke rumah.

Di rumahnya, HS membuat irisan kecubung yang dicampur sambal dan mengonsumsinya secara sembunyi karena takut ketahuan orang lain sebab akan dimarahi.

"Akibat mengonsumsi kecubung, HS merasakan badannya panas dan tenggorokannya kering. Setelah itu dia sudah tidak ingat apa-apa lagi dan hilang kesadaran lalu berhalusinasi hingga berakhir kejadian dia berenang di kolam setelah diantar teman-temannya," ujar Suwarti, Sabtu (15/7/2023).

Menurutnya, perbuatan HS telanjang dan berenang di kolam air mancur Alun-Alun Kajen tersebut dilakukan dalam keadaan tidak sadar karena masih dalam pengaruh kecubung. Atas kejadian ini, HS kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

"Satreskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU. Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut