get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Lubang Besar di Jalan Ponorogo-Madiun, Bekas Gorong-Gorong Peninggalan Belanda

Viral Video Percakapan Kopda Muslimin dengan Pegawainya, Ini Respons Polisi

Jumat, 29 Juli 2022 - 19:02:00 WIB
Viral Video Percakapan Kopda Muslimin dengan Pegawainya, Ini Respons Polisi
Tangkapan layar video viral diduga percakapan antara Kopda Muslimin dengan pegawainya. Foto: iNews/Donny Marendra.

SEMARANG, iNews.id - Sebuah video diduga berisi percakapan antara Kopda Muslimin dengan pegawainya bernama Kabul alias Vicky viral di media sosial (medsos). Polisi membenarkan adanya peristiwa itu dan masih mendalami. 

Dalam video, terdengar suara diduga Kopda Muslimin menitipkan anaknya kepada Kabul. Sementara, Kabul memberi respons agar Kopda Muslimin pulang. 

Namun saat itu, Kopda Muslimin menyatakan sudah terlambat. Kopda Muslim yang pada Kamis (28/7/2022) kemarin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal, dalam percakapan telepon juga menyampaikan keluhan tentang sikap istrinya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lombangtoruan membenarkan tentang adanya video percakapan Kopda Muslimin kepada orang kepercayaannya bernama Kabul. 

Mengenai keluhan Kopda Muslimin yang terungkap dalam percakapan, pihaknya akan mendalami. 

“Itu masih didalami, karena kami belum bisa memeriksa keluarga korban,” kata Donny Sardo Lombangtoruan, Jumat (29/7/2022). 

Sebagaimana diketahui, sejak peristiwa penembakan RW di Semarang, Kopda Muslimin menghilang. Kopda Muslimin diduga menjadi dalang penembakan isterinya sendiri.

Fakta Itu terungkap setelah petugas gabungan TNI dan Polri menangkap para pelaku penembakan. Beberapa hari pascakejadian, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut