Waduh, Ada yang Bongkar Pagar Kuno Bekas Keraton Kartasura
SUKOHARJO, iNews.id - Pagar bekas Keraton Kartasura ada yang membongkar. Pagar kuno yang dibongkar panjangnya sekitar 5-6 meter.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila mengatakan, pembongkaran tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih bangunan pagar Keraton Kartasura sedang dalam kajian tim ahli benda cagar budaya (BCB).
"Bangunan di sana itu sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi Undang-Undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkar,” kata Siti Laila, Jumat (22/4/2022).
Sejauh ini belum diketahui secara pasti pihak yang melakukan pembongkaran. Pihaknya tengah menyusun laporan guna dilaporkan ke Bupati Sukoharjo. Mengenai kemungkinan dilaporkan ke polisi atas pembongkaran itu, sejauh ini masih menunggu arahan dari Bupati Sukoharjo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo