get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Panggil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak Hari Ini Bahas Banjir

Wali Kota Semarang Minta Warga Lapor jika Ada Pungli Pemanfaatan TPU

Rabu, 29 September 2021 - 09:21:00 WIB
Wali Kota Semarang Minta Warga Lapor jika Ada Pungli Pemanfaatan TPU
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers. (istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat melapor jika terdapat pungutan liar (pungli) dalam pemanfaatan tempat pemakaman umum (TPU) milik pemerintah daerah. Alasannya retribusi TPU milik pemerintah telah digratiskan, termasuk pemakaian ambulans jenazah milik pemerintah kota.

"TPU digratiskan. Ini merupakan bagian dari program jaminan lahir hingga meninggal dunia yang diinisiasi Pemerintah Kota Semarang," kata Hendrar Prihadi (Hendi), Selasa (28/9/2021). 

Kebijakan diharapkan bisa meringankan beban masyarakat Kota Semarang. Sedangkan di Kota Semarang terdapat 16 TPU yang dimiliki pemerintah kota.

Oleh karena itu, ia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mendapati adanya pungli dalam pemanfaatan TPU.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang  sudah menyediakan saluran pengaduan melalui nomor telepon 081326777333. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut