Wanita Pengemudi Ojek Online di Kebumen Nyaris Diamuk Tukang Becak
KEBUMEN, iNews.id – Titi, seorang wanita pengendara ojek online nyaris menjadi korban amukan seorang tukang becak yang diketahui bernama Juwarto. Peristiwa tidak mengenakan dan menjadi perhatian publik itu terjadi di Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), Selasa 21 Februari 2018.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Titi sedang istirahat makan di dekat Toko Provis, di Jalan Pemuda, Kecamatan Kebumen. Saat itu masuk orderan di akun aplikasi ojek onlinenya dari calon penumpang. Ketika calon penumpang yang naik bus itu turun di dekat Toko Provis, datang tukang becak yang menawarkan jasanya.
Namun penawaran itu di tolak penumpang lantaran dia sudah memesan ojek online. Di saat bersamaan datang Titi dengan sepeda motornya. Calon penumpang itu kemudian hendak naik ke motor ojek online tersebut. Mendadak, tukang becak mengamuk dan mengumpat pengendara ojek online yang merupakan seorang wanita. Tak puas melontarkan makian, tukang ojek pun memukul motor milik Titi dengan benda menyerupai besi dan mengancam.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian komunitas ojek online di Kebumen. Mereka bersama-sama membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan oknum tukang becak ke Polsek Kebumen.
Aparat Polsek Kebumen kemudian memfasilitasi kedua pihak yang berseteru agar persoalan yang terjadi bisa diselesaikan secara kekeluargan, dengan catatan-catatan kesepakatan yang tetap melekat. Selelah berunding dan menjalani musyawarah untuk mufakat, para driver ojek online akhirnya dengan berbesar hati dan bijak menerima keputusan tersebut. Namun mereka mempertegas agar tidak ada lagi ancaman kepada para pengendara ojek online dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
“Kasus ini berawal dari kesalahpahaman. Tukang becak belum mengerti sistem aplikasi online. Mereka menganggap sudah seharian menunggu penumpang, namun yang dapat orderan malah tukang ojek. Tetapi setelah diberi pengertian, dia bisa menerima dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan dan mengancam lagi,” kata Teguh, perwakilan ojek online Kebumen.
Dia menilai persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena niat keduanya sama-sama untuk mencari rezeki. “Kami sama-sama orang kecil, hanya mencari sesuap nasi, kenapa harus bersengketa. Tak ada rezeki dan rizki yang tertukar,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kebumen, Iptu Mardi mengatakan, laporan komunitas ojek online terhadap tukang becak sudah diselesaikan dan tidak berlanjut ke proses hukum. “Setelah kami klarifikasi kedua belah pihak, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan. Kami berharap ke depan, komunitas ojek online dengan pengemudi becak maupun penyedia jasa lain agar bersinergi untuk mencari rezeki dan tidak saling bertentangan serta menjaga kenyamanan di Kabupaten Kebumen,” ujar Mardi.
Editor: Donald Karouw