get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perempuan Jadi Tersangka TPPO di NTT, Rekrut Korban Dijadikan ART di Batam

Warga Cilacap jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Hotel ternyata dalam Hutan Malaysia

Senin, 22 Desember 2025 - 19:49:00 WIB
Warga Cilacap jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Hotel ternyata dalam Hutan Malaysia
Warga Cilacap menjadi korban TPPO yang ditawarkan pria asal kendal. (Foto: iNews)

KENDAL, iNews.id – Kisah pilu dialami Juyat, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini menjadi korban penipuan dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Juyat yang dijanjikan bekerja di hotel berbintang Kroasia, justru dikirim ke wilayah Sarawak, Malaysia, sebagai buruh serabutan di tengah hutan.

Meski sudah berhasil kembali ke Tanah Air, Juyat masih tampak letih dan trauma setelah empat bulan menjalani hari-hari yang tak menentu di negeri jiran.

Kejadian bermula saat Juyat melihat tawaran pekerjaan ke Kroasia melalui media sosial yang diunggah oleh Saeful Rohman, warga Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tergiur dengan janji gaji besar di hotel mewah, Juyat menuruti permintaan pelaku untuk menyetorkan sejumlah uang.

Setidaknya, Juyat telah melakukan transfer sebanyak empat kali dengan total kerugian mencapai Rp45 juta. Namun, janji tinggal janji. Alih-alih diterbangkan ke Eropa, Juyat justru diberi tiket pesawat menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

Setibanya di Pontianak, Juyat dijemput oleh seseorang yang berdalih akan mengantarkannya menjalani pelatihan (training) di perbatasan Indonesia-Malaysia. Namun, Juyat dibawa masuk ke wilayah Sarawak dan dipaksa bekerja sebagai buruh serabutan dengan status yang tidak jelas.

"Saya dijanjikan kerja hotel di Kroasia, tapi malah dikirim ke Malaysia. Di sana kerjanya serabutan, tidak jelas dan lokasinya di hutan," ungkap Juyat dengan nada lirih.

Kuasa hukum korban sekaligus Ketua KPK Tipikor, Sukawi Rakisa mengatakan, sempat mencoba berkomunikasi dengan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan kerugian korban pada November 2025, namun janji tersebut palsu.

"Saat kami datangi, rumah terduga pelaku sudah dalam keadaan kosong. Saeful Rohman telah kabur. Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Kendal dengan pasal berlapis, yakni penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” katanya. 

Saat ini, Juyat masih menumpang di kediaman kuasa hukumnya di Kendal. Ia mengaku merasa sangat malu jika harus pulang ke Cilacap dalam kondisi merugi puluhan juta rupiah dan menjadi korban penipuan.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan Polres Kendal. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja luar negeri dengan proses instan dan mencurigakan yang beredar di media sosial.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut