Warga Diimbau Tidak Parkir Dekat Rel KA Sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo

SOLO, iNews.id – PT KAI Daops 6 Yogyakarta mengimbau pengguna jalan berhati-hati saat berkendara di jalur kereta antara Stasiun Purwosari sampai Stasiun Solo Kota. Warga dimbau tidak memarkir kendaraan dekat rel kereta api (KA) di pinggir Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo tersebut.
"Jalur kereta api di Kota Solo merupakan salah satu jalur unik di Indonesia karena tepat berdampingan dengan jalan raya,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Kamis (10/2/2022).
Jalur sepanjang sekitar 4, 8 kilometer dari Stasiun Purwosari menuju Stasiun Solo Kota, sejajar dengan jalan raya Slamet Riyadi yang menjadi pusat Kota Solo.
“Kami mengimbau masyarakat senantiasa berhati-hati saat melintasi jalur KA tersebut, khususnya saat memarkirkan kendaraan di area yang berdekatan dengan jalur," katanya.
Jalur kereta yang dibangun Belanda pada tahun 1922, lanjutnya, saat ini dilintasi 4 perjalanan PP KA Bhatara Kresna relasi Stasiun Purwosari-Stasiun Wonogiri setiap hari. Bahkan di hari tertentu beroperasi juga KA Jaladara. Kereta wisata dengan lokomotif hitam dan rangkaian lama tersebut, dijalankan sesuai permintaan Pemkot Solo.
Karena jalur berdampingan dengan jalan raya dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat, sering ditemui kendaraan yang parkir terlalu dekat dengan jalur KA. Bahkan badan kendaraan menjorok ke dalam jalur KA, sehingga mengganggu dan membahayakan perjalanan kereta api.
Seringkali ditemukan juga masyarakat memarkir kendaraannya di atas rel KA. "Kami mengimbau agar masyarakat memperhatikan aspek keselamatan pada saat memarkir kendaraan. Pastikan bebas serta cukup jauh dari rel KA,” ucapnya.
Supriyanto menjelaskan, secara regulasi keselamatan perjalanan kereta sudah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Termasuk mengenai keharusan jalur kereta api bebas dari rintangan atau halangan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo