Warga Solo Ini Apes, Baru Sekali Gelar Hajatan Pernikahan Langsung Dibubarkan Satgas
SOLO, iNews.id – Warga di Kampung Serut, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo ini benar-benar apes. Baru pertama kali menggelar hajatan pernikahan langsung dibubarkan oleh Satgas Covid-19.
Hajatan pernikahan yang digelar pada hari Minggu (12/9/2021) ini dibubarkan karena tanpa menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) dan mengundang banyak tamu di masa PPKM.
Dari pantauan di lokasi, tampak hajatan diselenggarakan tanpa prokes. Selain tamu yang hadir tanpa menjaga jarak, tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh tidak tersedia di tempat hajatan.
Petugas langsung menemui panitia hajatan yang sedang melangsungkan acara pernikahan. Selain memberikan teguran lisan, petugas dari Satpol PP dan Kepolisian langsung membubarkan acara yang sedang berlangsung. Para tamu tamu undangan yang hadir pun langsung membubarkan diri.
Petugas juga menata kursi-kursi yang tertata di lokasi hajatan, padahal terlihat di lokasi hajatan tamu-tamu belum menikmati hidangan yang sudah disediakan.
“Kota Solo sekarang masih PPKM, dulu level 4 sekarang turun level 3. Maka mari kita pertahankan. Jadi hal-hal yang berkaitan menimbulkan penyebaran virus Corona maka kita hilangkan,” kata salah seorang anggota Satpol PP. “Surat Edaran Wali Kota masih melarang penyelenggaraan hajatan di seluruh Kota Solo,” katanya.
Sementara, pemilik hajatan sekaligus panitia , Joko Purwanto mengaku karena baru sekali ini punya hajat dan juga anak perempuan satu satunya. Padahal pihak kelurahan sudah memperingatkan terkait hal ini.
“Pertimbangan saya (gelar hajatan) ya karena baru seumur hidup mungkin sekali ini. Anak perempuan saya satu-satunya karena mungkin banyak temannya ya menggelar acara ini,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni