get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Bocah Perempuan di Inhu Riau Dicabuli Ayah Tiri dan 2 Orang Kerabat

Waspada, Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rumah Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Jumat, 01 Januari 2021 - 07:35:00 WIB
Waspada, Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rumah Akibat Dampak Pandemi Covid-19
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan (foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, cukup memprihatinkan. Kondisi itu menjadi perhatian  Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Anak menjadi korban kekerasan seksual sebagai dampak dari pandemi Covid-19.  Contoh kasus, Seorang ayah tiri yang menjadi korban PHK sehingga menjadi sering di rumah bersama anak tirinya yang tidak sekolah karena belajar daring.

"Di sisi lain, di keluarga itu juga pemahaman kurang tepat tentang keluarga. Ada kesepakatan mereka bertiga, ayah tiri akan menikah dengan anaknya setelah lulus sekolah karena ibu kandungnya tidak bisa memberikan keturunan,” kata Ofik Anggraeni, seorang pekerja sosial di Klaten, dalam Ngobrol Santai "Kidung Harapan Menembus Batas", catatan akhir tahun program kemanusiaan respons Covid-19 secara virtual, Kamis (31/12/2020) .

“Ketika ayah tiri dan anak tirinya berada di rumah berdua lantaran ibunya bekerja, maka terjadilah hubungan intim sehingga gadis itu mengandung," katanya.

Akan tetapi ketika kasus itu diproses hukum, si ibu gadis itu  ingin suaminya tidak dipenjara dan dipulangkan saja karena ia sebagai tulang punggung keluarga. 

“Ada dua kasus serupa yang terjadi di Klaten. Pelaku kekerasan seksual adalah ayah tiri yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2020,” ujarnya. Sementara data dari Lembaga Perlindungan Anak Klaten, hingga akhir tahun 2020 ini ada 80 anak yang berhadapan dengan hukum. 

"Banyak orang tua yang menyampaikan keluhan kepada kami sejak pandemi Covid-19 mulai. Ketika sekolah harus daring, anak-anak harus di rumah saja; ternyata anak-anak sulit membiasakan diri mengenakan masker. Mereka juga bermain layang-layang bersama rekan-rekannya di lapangan. Mereka juga belum terbiasa menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Gotik dari LPA Klaten.

Untuk menangani beberapa kasus serius yang berhubungan masalah psikis, maka konselornya harus ahli.  "Kami bekerjasama dengan Universitas Widya Dharma dan UIN Sunan Kalijaga. Bahkan konseling pun harus ada yang offline," katanya.

Kali ini ketika status Gunung Merapi menjadi Siaga, maka warga di dekat puncak Merapi menghadapi masalah. Jika mereka tetap berada di kampungnya, mereka akan berhadapan dengan awan panas. 

Akan tetapi bila mereka harus mengungsi turun hingga tujuh kilometer, mereka akan menghadapi kemungkinan sebaran pandemi Covid-19.

Manajer Program Yayasan Setara  Yuli Sulistyanto mengatakan anak-anak rentan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. "Mereka kena dampak luar biasa bila kita tidak melakukan perlindungan. Upaya pencegahan lewat protokol kesehatan maupun  pendidikan. Perlindungan efektif jadi pegangan kita agar anak-anak tetap sehat," katanya.

"Yayasan Setara dibantu Pemprov Jawa Tengah lewat Bappeda, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, dan Dinas Sosial Jateng ,  LPA Klaten dan Sahabat Kapas selalu mengawal program-program yang kami jalankan. Jurnalis Sehabat Anak dan Komunitas Sahabat Difabel juga menjadi mitra kami," ujarnya.

Dalam proses 9 bulan, sejak pandemi Covid-19 melanda,  semua anak-anak di keluarga dan masyarakat punya dukungan psikososial dan perlindungan anak. Selama pandemi Yayasan Setara berusaha memperkuat keterampilan anak-anak.

Anak-anak yang ikut kelas webinar yang digelar Yayasan Setara, mereka mampu berkampanye pada sebayanya. "Ada 92 konten kegiatan yang diikuti lebih dari 32.765 peserta. Isinya konten tentang kecakapan hidup, layanan pengasuhan, dan lainnya" kata Yuli.

Sementara untuk merespon kasus Covid-19 ada di Jateng, Yayasan Setara membuat Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan (Apemketan) Anak dan Perempuan.

Odi Sholahuddin dari Yayasan Setara menjelaskan, hingga November 2020 ada  253.000 yang mengisi aplikasi itu. Sebagian besar baru dari Kota Semarang dan Kabupaten Klaten. "Ini adalah aplikasi pertama di Indonesia untuk identifikasi kelompok rentan. Sebab baru akan ada respon jika tersedia data," kata Odi.

Yayasan Setara merekomendasikan agar aplikasi itu dikembangkan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Jateng dan Pemerintah Provinsi Jateng mendorong pemerintah kabupaten/kota juga menggunakan aplikasi pendataan tersebut. Karena aplikasi itu simple dan bisa dilakukan hingga tingkat kelurahan dan desa.

Di sisi lain, dalam upaya perlindungan anak, di Jateng saat ini ada Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI)  di 9 kabupaten. Perlindungan perundungan di Kota Semarang dan Kabupaten Rembang. Keberadaan lembaga memiliki respons cepat untuk perlindungan anak.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut