Waspada, Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual di Toko Modern Salatiga

SALATIGA, iNews.id - Memasuki pertengahan Ramadan, Satpol PP Kota Salatiga bersama beberapa dinas terkait melakukan razia makanan kadaluwarsa, Kamis (29/4/2021). Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah toko modern di Jalan Jenderal Sudirman dan Sukowati Salatiga.
Hasilnya, petugas menemukan empat bungkus makanan kedaluwarsa yang masih dijual di salah satu toko modern di Jalan Jenderal Sudirman. Makanan tersebut terdiri dari satu bungkus wader laut crispy dan tiga bungkus kue bagelan.
Mendapati adanya makanan kedaluwarsa, petugas langsung melakukan penyitaan dan membina pengelola toko modern itu.
"Dalam operasi kali ini, kami mendapati produk yang telah melewati masa layak konsumsi atau experied. Makanan itu, wader laut crispy dan jajanan snack bagelan," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Salatiga Andi Priantoro.
Menurutnya, operasi makanan kedaluwarsa tersebut akan terus dilaksanakan sampai memasuki libur Idul Fitri. "Operasi ini akan kami laksanakan secara rutin dan bertahap hingga libur lebaran. Kami juga terus melakukan operasi daging gelonggongan di pasaran," ujarnya.
Dia mengatakan, razia itu juga bertujuan untuk melindungi konsumen agar mendapatkan makanan atau minuman yang sehat dan baik untuk dikonsumsi.
"Kami akan menindak tegas pedagang yang kedapatan menjual makanan tidak layak konsumsi. Akan kami sita barangnya. Kami akan buat berita acara dan supaya diteruskan ke Polres Salatiga karena melanggar undang-undang pangan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni