SEMARANG, iNews.id – Pakar teknologi informasi (TI) Solichul Hudamenilai sistem ETLE (electronic traffic law enforcement) atau tilang elektronik yang segera diberlakukan pada 17 Maret 2021 termasuk di Jawa Tengah (Jateng), memiliki sejumlah kelemahan. Apalagi, dengan kondisi infrastruktur saat ini yang membuat penerapannya kurang efektif.
Menurut Solichul, jika ingin memberlakukan ETLE otomatis, ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan. Mulai dari pemasangan alat identifikasi marka jalan, standar pelat nomor, serta penerangan jalan yang mencukupi. Pembenahan ini yang butuh waktu dan biaya besar.
Editor : Maria Christina
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: