SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 27 pintu exit tol yang menjadi akses masuk ke Jawa Tengah (Jateng) akan ditutup mulai tanggal 16 hingga 22 Juli 2021. Keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengatakan, keputusan itu disepakati Forkopimda Jateng. Dengan penutupan tersebut, seluruh masyarakat yang dari Jakarta tidak bisa menuju Jateng.
Penutupan akses jalan tersebut untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tujuannya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar di rumah saja selama PPKM Darurat.
Editor : Maria Christina
Follow Berita iNewsJateng di Google News