Infografis UMP Jateng 2024 Sebesar Rp2.036.947

Infografis UMP Jateng 2024 Sebesar Rp2.036.947
Infografis UMP Jateng 2024 Sebesar Rp2.036.947

SEMARANG, iNews.id – Pemprov Jateng mengumumkan nilai UMP tahun 2024 sebesar Rp2.036.947. Nilai itu naik sekitar 4,02 persen dari UMP 2023 yang tercatat sebesar Rp1.958.169,69. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Azis menjelaskan UMP Jateng 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 tanggal 21 November 2023, serta mendasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 hal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

“Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya, ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa,” kata Azis, Selasa (21/11/2023).

Editor : made prisni

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel: