PEMALANG, iNews.id - Belasan bangunan liar berupa toko dan warung dirobohkan Selasa (13/12/2022). Lokasi sepanjang jalan provinsi, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Jateng. Bangunan dinilai melanggar Perda Jateng tentang Sempadan Jalan.
Operasi penertiban dilakukan oleh tim gabungan dengan puluhan personel. Pemilik tidak berkutik karena sudah berkali-kali diberi peringatan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: