Diduga Dendam, Ibu Tenggelamkan Anak Tetangganya di Pantai Jepara

JEPARA, iNews.id – Seorang warga Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah (Jateng), membunuh tetangganya yang masih berusia tujuh tahun karena diduga dendam. Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara menenggelamkan anak itu di pantai.

Terungkapnya kasus pembunuhan korban, Aqila Nurjeni, berawal dari kecurigaan keluarga korban kepada pelaku Salamah (50). Warga Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, Jepara itu, tiba-tiba menghilang dalam waktu bersamaan dengan hilangnya Aqila Nurjeni, sejak Kamis malam, 19 April 2018. Jumat (20/4/2018), korban ditemukan tewas tersangkut akar pohon bakau di Pantai Desa Kemojan.

Keluarga korban yang curiga kepada Salamah, melaporkannya ke polisi. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat Aqila Nurjeni yang ditemukan di Pantai Desa Kemojan.

Petugas Polsek Karimunjawa mengamankan pelaku. Salamah hanya bisa menangis saat dijemput petugas Polres Jepara di Pelabuhan Kartini, Jepara, Jumat petang. Hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara menenggelamkan ke pantai. Sementara ini, pelaku diduga tega melakukannya karena dendam pada keluarga korban.

Sementara Rizal, kakak korban juga mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan Salamah pada adiknya diduga kuat karena dendam pada keluarganya. Namun, Rizal belum bisa menjelaskan penyebab rasa dendam pelaku kepada keluargannya.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: