SALATIGA, iNews.id - Puluhan alat peraga kampanye berupa spanduk dan baliho pasangan calon gubernur di Salatiga, Jawa Tengah diturunkan paksa petugas gabungan Satpol PP dan Pansawslu. Alat peraga kampanye itu terpasang di lokasi yang dilarang oleh KPU.
Sejumlah alat peraga kampanye yang dicopot Satpol PP, antara lain di pagar dan tembok milik pemerintah, rumah sakit, tempat ibadah dan sekolah.
Salain itu, petugas juga menemukan banyaknya spanduk liar berukuran raksasa yang terpasang di area fasilitias umum, seperti tiang listrik, tiang telepon dan pohon-pohon yang ada di kota.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: