PATI, iNews.id - Setelah sempat viral di media sosial (medsos) dua pria yang tertangkap berpelukan dan tanpa busana dalam mobil di Kawasan Pasar Trangkil, Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya mengaku menggunakan narkoba jenis sabu secara berlebihan hingga berhalusinasi dan berbuat asusila.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: