Empat Baliho Gambar Ganjar Pranowo Dicopot Satpol PP

SEMARANG, iNews.id - Petugas Satpol PP Kota Semarang mencopot baliho yang melanggar peraturan. Baliho tersebut bergambar Ganjar Pranowo berbaju partai.

Diketahui telah terpasang empat baliho di empat titik jalan. Baliho tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Reklame.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan baliho tanpa izin. Selanjutnya, pencopotan baliho dilakukan pada Jumat malam.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: