PEKALONGAN, iNews.id - Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan mantan teller sebuah Bank yang melakukan penggelapan uang nasabah. Pelaku diduga mengelapkan uang nasabah selama 9 tahun dengan total kerugian sebesar Rp6,2 miliar.
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: