BREBES, iNews.id – Sebuah surat pernyataan dari MTs Negeri 2 Brebes mendadak viral di media sosial dan menimbulkan kontroversi. Surat itu berisi persetujuan orang tua siswa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun di dalamnya tercantum klausul yang dinilai merugikan wali murid.
Dalam dokumen resmi berkop Kementerian Agama Brebes tersebut, orang tua diminta memilih setuju atau menolak anaknya ikut program MBG. Yang menjadi sorotan, salah satu poin menyebutkan orang tua tidak boleh menuntut sekolah maupun panitia jika anak keracunan makanan akibat faktor di luar kendali.
Tak hanya itu, ada pula ketentuan bahwa orang tua harus menanggung risiko bila anak mengalami gangguan pencernaan atau alergi makanan. Bahkan, siswa diwajibkan mengganti Rp80.000 apabila merusak ompreng (wadah makan) yang disediakan.
Follow Berita iNewsJateng di Google News