KPU Pastikan Petugas Penyortir dan Pelipat Surat Suara Tidak Boleh Buta Warna

SEMARANG, iNews.id - Ratusan calon tenaga untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang mulai menjalani sejumlah tahapan seleksi, di antaranya tes buta warna, Selasa (2/1). Tes bertujuan agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara akibat buta warna. 

KPU Kabupaten Semarang menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pengetesan warna kepada para peserta. Untuk tahap pertama, surat suara yang akan disortir dan dilipat yakni surat suara pemilu legislatif DPR RI dan DPRD Jateng.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: