Pascaviral, MUI Gresik Segera Panggil Warga yang Menikah dengan Kambing

GRESIK, iNews.id - MUI Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi ritual pernikahan pria dengan kambing. MUI menilai prosesi yang menghebohkan itu menyimpang dari syariat Islam. 

MUI meminta pelaku bertaubat memohon ampunan kepada Allah SWT. MUI Kabupaten Gresik secepatnya akan memanggil saksi dan pihak-pihak terkait termasuk Nur Hudi Didin Arianto, Anggota DPRD Gresik pemilik Pesanggrahan.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel: