Petugas Rutan Salatiga Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pil Narkoba dalam Tahu Goreng

SALATIGA, iNews.id - Petugas Rutan Kelas II B Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan, Selasa (29/9/2020) pagi. Sebanyak 91 pil memabukkan jenis yarindo diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam tahu goreng.

Di dalam makanan jenis tahu goreng ini petugas rutan mendapati barang terlarang tersebut. Rencananya pelaku, KY akan mengantarkan narkoba dalam paket makanan itu kepada 2 napi dalam tahanan, Kaka dan AA.

Kecurigaan petugas muncul lantaran KY langsung pergi meninggalkan rutan. Benar saja setelah tahu goreng dibongkar, petugas mendapati pil mengandung zat adiktif itu. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Tuty Ocktaviany

Bagikan Artikel: