Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Semarang

SEMARANG, iNews.id - Bayi perempuan berusia satu hari ditemukan di depan sebuah rumah di Jalan Wologito, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Saat ditemukan, bayi berada dalam sebuah kardus dan dibalut dengan selimut.

Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polrestabes Semarang. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih bernama ADA dan DRM, warga Ngaliyan.

Mereka mengaku membuang bayi hasil hubungan gelap mereka demi menutupi rasa malu. Bayi tersebut dilahirkan secara normal pada 11 Oktober 2022 di sebuah rumah bersalin. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: