GROBOGAN, iNews.id - Polres Grobogan menangkap 4 perampok truk berisi ribuan bungkus rokok dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Salah satu pelaku menyamar sebagai polisi lengkap dengan seragam dan pistol.
Tersangka perampasan truk yang ditangkap adalah G (46), Y (58), R (40) tahun. Tiga tersangka perampasan ditangkap di Cilincing, Jakut.
Sedangkan satu orang perempuan M (48) warga Tanjung Priok, Jakut, ikut ditangkap karena menjualkan rokok hasil kejahatan para tersangka.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: