Satpol PP dan Bawaslu Pekalongan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

PEKALONGAN, iNews.id - Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu. Hal ini karena partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.

Sejumlah alat peraga yang bergambar para caleg ini kemudian dirobohkan dan diangkut oleh petugas.


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel: