Sindikat Pengedar Uang Palsu Diungkap di Salatiga, Polisi Sita Upal Hampir Rp200 Juta

SALATIGA, iNews.id - Komplotan pengedar uang palsu berhasil diringkus Satreskrim Polres Salatiga, Jawa Tengah.

Polisi mengamankan uang palsu senilai hampir Rp200 juta yang akan diedarkan saat malam tahun baru. Para tersangka membuat uang palsu dengan bahan kertas kue dengan perbandingan harga jual 3 banding 1.

Komplotan ini telah beraksi sejak 1 tahun lalu dan telah mengedarkan uang palsu mencapai miliaran rupiah. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti komputer, printer, kertas kue serta cat semprot.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: