Slamet Tohari Ternyata Residivis Kasus Uang Palsu

BANJARNEGARA, iNews.id - Slamet Tohari, dukun pengganda uang yang membunuh 12 orang merupakan residivis kasus peredaran uang palsu. Diketahui Slamet menjadi residivis kasus uang palsu di Pekalongan dan Banjarnegara  sebanyak 2 kali di tahun 2019.

Dalam kasus ini, Polres Banjarnegara mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 1.000 lembar. Hingga kini, dari 12 korban pembunuhan sudah ada 3 korban yang berhasil teridentifikasi.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: