BANYUMAS, iNews.id - Polisi menangkap muncikari pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel yang berada wilayah Baturraden, Banyumas. Pelaku PA merupakan warga Purwokerto Lor, Purwokerto Timur ditangkap saat mengendarai motor.
Modusnya pelaku mencari keuntungan dengan menawarkan perempuan ke pria hidung belang. Teganya ia menawarkan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri DPK (16) dan VAJ (13). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Produser: Reza Ramadhan
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJateng di Google News
TAG :
mucikari
prostitusi
Bagikan Artikel: