WONOGIRI, iNews.id - Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah, didenda Rp30 juta akibat berselingkuh. Pria itu didenda setelah ditangkap warga berduaan dengan perempuan bersuami, Senin (2/9/2019) dini hari WIB.
Video amatir yang menunjukkan denda itu akhirnya viral. Warganet menganggap denda itu sangat tinggi. Surat kesepakatan denda itu dibacakan di hadapan warga Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Sementara itu usai mendapat mediasi polisi, denda yang dijatuhkan akhirnya diturunkan menjadi Rp20 juta.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: