Video 4 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Simpan Mayat Bocah di Temanggung

TEMANGGUNG, iNews.id - Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus penemuan mayat gadis kecil, yang disimpan selama 4 bulan di dalam kamar. Bocah malang itu diketahui meninggal akibat pengaruh dua orang dukun, yang meminta orang tuanya menenggelamkan di bak mandi. 

Supaya terbebas dari gangguan makhluk halus yang ada di dalam tubuh korban.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel: