Video 485 Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat akibat Nekat Mudik

SEMARANG, iNews.id - Akibat nekat mudik, ratusan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Semarang harus kehilangan pekerjaan alias dipecat. 

Sementara bagi ratusan ASN yang melanggar larangan mudik, sanksi yang dikenakan berupa pemotongan tunjangan pegawai selama satu bulan.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel: