SEMARANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus kematian seorang taruna yunior Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. Korban meninggal setelah dianiaya oleh 5 taruna seniornya dari tradisi talka, Tata Laksana Angkatan Laut dan Pelabuhan.
Ironisnya, ke 5 pelaku rencananya akan di wisuda pada hari Sabtu (11/9) namun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: