KENDAL, iNews.id - Acara musik dalam rangka acara 17 Agustus di Desa Kebonagung, Kendal, Jawa Tengah, dibubarkan paksa polisi karena melanggar prokes Covid-19. Petugas bahkan terlibat adu mulut dan hampir terjadi baku hantam dengan kepala desa (kades) yang ingin tetap menggelar acara musik.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: