CILACAP, iNews.id - Pelaku sodomi anak laki-laki di bawah umur diciduk Satreskrim Polres Cilacap. Pelaku WG warga Desa Cipari, Cilacap, Jawa Tengah, terbukti melakukan tindak pidana asusila.
Aksi sodomi terbongkar setelah korban WL (13) melapor kepada orangtuanya. Pelaku adalah karyawan salon yang tinggal di sebelah rumah korban. Korban tidak berkutik karena diancam dengan pisau.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: