SEMARANG, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Jateng mengungkap TPPU diduga hasil penjualan narkoba. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti.
Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp1 miliar, empat mobil dan tiga sepeda motor. Selain itu, diamankan satu unit rumah yang diduga sebagai hasil kejahatan.
Total nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp4 miliar. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: