SOLO, iNews.id - 40 orang diringkus jajaran Polresta Solo, Jawa Tengah. Mereka mengancam dan mengintimidasi karyawan kantor BPR di Tipes, Serengan, Kota Solo.
Sekitar 40 orang ini, mendatangi kantor BPR melakukan ancaman serta intimidasi karyawan dan petugas keamanan. Pelaku mengancam dengan senjata tajam dan alat pemukul.
Karyawan melaporkan kejadian ini ke polisi dan polisi yang langsung menangkap para pelaku. Sejumlah barang bukti berhasil disita berupa alat pemukul, senjata tajam, serta kendaraan bermotor.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: