JEPARA, iNews.id - TS (47), seorang pria paruh baya ditangkap Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) karena tega membakar istri. Mirisnya, tersangka membakar korban di depan sang anak.
Akibat peristiwa itu, korban dibawa ke RS Islam Sultan Hadlirin Jepara karena luka bakar 90 persen.
Berawal dari cekcok, pelaku kesal setelah dituduh memiliki perempuan idaman lain dan diusir dari rumah oleh korban. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: