Video Pria Bunuh Ibu dan Anak Pakai Martil di Temanggung Terancam Hukuman Mati

TEMANGGUNG, iNews.id - Seorang pria 32 tahun, warga Desa Teleter, Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah, terancam hukuman mati. Pelaku nekat membunuh Ernawati dan anaknya berumur 5 tahun menggunakan martil.

Pelaku mengaku menjalin hubungan dengan korban selama delapan tahun. Tersangka kesal karena korban menolak dinikahi karena masih memiliki suami yang bekerja di luar kota.

Penangkapan korban berdasarkan penelusuran polisi dan ditemukan bukti ancaman di telepon genggam milik korban. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: