SRAGEN, iNews.id - Pria bernama Ahmad Nuryanto (52) pasrah digiring polisi. Pria itu warga Kampung Kauman, Kel Sragen Wetan, Jateng. Ahmad Nuryanto ditangkap karena membakar mobil di halaman Masjid Kauman. Pelaku mengaku emosi karena mobil korban sering parkir dan menutupi halaman rumahnya.
Rumah pelaku berada disekitar masjid tempat peristiwa terjadi. Pelaku awalnya merusak mobil dengan cangkul, menuang spritus dan menyalakan api.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
TAG :
bakar mobil
penangkapan
Bagikan Artikel: