SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng mulai tanggal 16 hingga 22 Juli mendatang, akan menutup seluruh pintu keluar Jalan Tol di Jawa Tengah (Jateng). Kebijakan tersebut, seiring keputusan Gubernur Jawa Tengah, tentang PPKM Darurat, dan bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: