SUKOHARJO, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Densus terpaksa menembak tersangka karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Berikut fakta-fakta penangkapan tersangka teroris hingga tewas ditembak:
1. Ditembak Bagian Punggung dan Pinggul
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Densus melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah. Sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada tersangka teroris tersebut.
"Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," kata Ramadhan, Kamis (10/3/2022).
2 Tersangka Tabrak Kendaraan Umum
Setelah mencoba melarikan diri, kata Ramadhan, tersangka teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas. "Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyaralat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.
3. Tersangka Teroris Sempat Dibawa ke RS
Pihak Densus 88 sempat membawa tersangka teroris itu ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa dari terduga berinisial SU itu tidak tertolong. "Kemudian petugas membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," kata Ramadhan.
Editor : Ahmad Antoni
densus 88 antiteror polri densus 88 antiteror mabes polri Kabupaten Sukoharjo Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan tewas ditembak film action jamaah islamiyah polresta surakarta