Pengakuan Siswa MA Bacok Guru di Demak, Sakit Hati Tak Diizinkan Ikut Ujian (Foto: Tangkapan Layar)

SEMARANG, iNews.id – MAR, siswa Kelas X Madrasah Aliyah (MA) Yasua Pilangwetan Kabupaten Demak yang membacok gurunya, sudah ditangkap. Pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Kebonagung dan Polres Demak.

Pelaku ditangkap pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Status MAR kini adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Berikut fakta-fakta siswa MA bacok guru di Demak.

1. Pelaku Tak Diperbolehkan Ikut Ujian
Insiden pembacokan guru MA Yasua di Demak yang dilakukan muridnya sendiri, diawali saat pelaku hendak ikut ujian tengah semester di sana. Namun, karena belum mengumpulkan tugas, pelaku tidak diperbolehkan ikut oleh korban. Hal itu terungkap saat penyidikan awal petugas Reserse Kriminal usai menangkap MAR, pelaku penyerangan dengan senjata tajam itu.

2. Ujian Diawasi Masing-Masing Guru Pengawas
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pada Senin (25/9/2023) sekitar  pukul 07.00 WIB para guru di MA Yasua tengah mempersiapkan perlengkapan untuk ujian tengah semester bagi siswa-siswi di sana, kelas X -XII. “Ujian dilaksanakan di ruang 1 sampai 6 dengan diawasi oleh masing-masing guru pengawas,” katanya.

3. Pelaku Belum Selesaikan Tugas Syarat Kenaikan Kelas
Saat itu, MAR, pelaku insiden itu, tidak bisa mengikuti ujian sebab belum menyelesaikan tugas yang dijadikan syarat kenaikan kelas dengan batas akhir 23 September 2023. MAR pada pukul 07.30 WIB berangkat dari rumahnya, tak jauh dari MA, menemui Ali Fatkhur Rohman guru sekaligus korban. Dia guru olahraga dan kesiswaan. Selain itu juga menemui Nur Salim yang merupakan guru Bahasa Arab. Mereka bertemu di halaman sekolah.

4. Korban Larang Pelaku Ikuti Ujian
Pelaku mengatakan kepada Nur Salim kalau belum menyelesaikan tugasnya. Oleh Nur Salim, dijawab kalau akan diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, korban yakni Ali Fatkhur mengatakan kepada Nur Salim jika pelaku tidak bisa mengikuti ujian sebab sudah terlambat habis waktunya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network