Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin rapat rutin penanganan Covid-19 di Semarang, Senin (11/1/2021). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Kota dan kabupaten di Jawa Tengah yang tak masuk dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetap waspada dan tidak melonggarkan aturan. Instruksi itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo instruksikan.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan instruksi tersebut kepada para kepala daerah melalui WhatsApp Grup (WAG) “Saya sudah komunikasi dengan mereka untuk mereka ikuti, bukan berarti longgar lho ya,” kata Ganjar, Senin (11/1/2021).

Ia mengatakan, dirinya telah meminta pada kepala daerah di 16 Kota/Kabupaten yang tak masuk SE Gubernur untuk melaksanakan PPKM untuk berasumsi bahwa PPKM dilakukan se Jateng.

“Kita harus berasumsi seluruh jateng itu PPKM, asumsi kita dibanghun di situ, maka tidak boleh loggar-longgar, apakah kemudian lagi musim kawinan ya dikontrol betul,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network