Dia juga mengatakan, Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan sudah menginstruksikan kepada anggotanya agar dalam penegakan PPKM darurat bersikap humanis dan persuasif.
"Demikian pula, kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu melakukan pendekatan humanis dan persuasif, tetapi tetap harus tegas. Hal ini tidak mudah, tapi harus dijalankan demi memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Dengan meningkatnya kasus Covid-19, masyarakat harus mau menaati dan patuh terhadap kebijakan pemerintah, serta mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, daerah setempat bisa segera keluar dari zona merah.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait